“Green Mining” kami maknai sebagai kegiatan pertambangan yang berwawasan sosial dan lingkungan. Setiap tahapan aktivitas penambangan yang kami lakukan, mulai dari perencanaan hingga masa tutup tambang, harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, serta memastikan keselamatan para karyawan dan menjaga kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kegiatan operasional.

Penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dalam aktivitas pertambangan adalah salah satu poin penting dari “Green Mining.” Sementara program konservasi dan memiliki nilai lindung terhadap lingkungan adalah poin lainnya yang juga harus dilakukan. PT Nusa Halmahera Minerals (PTNHM) senantiasa mengawal aktivitas tambang emas Gosowong sesuai konsep “Green Mining” ini.



Setidaknya ada 4 ruang lingkup penting dalam Manajemen Lingkungan yang diterapkan, yaitu:

  • Pengelolaan dan pemantauan kualitas air.
  • Pengelolaan dan pemantauan kualitas udara.
  • Pengelolaan tanah, reklamasi dan keanekaragaman hayati.
  • Pengelolaan sampah, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan limbah B3.

Namun, tidak hanya berhenti sampai pada aktivitas menambang yang ramah lingkungan saja. “Green Mining” juga menyangkut Keselamatan dan Kesehatan Kerja/ K3. Keselamatan dan Kesehatan para pekerja adalah salah satu tolak ukur bagus tidaknya manajemen sebuah perusahaan pertambangan. Setiap pekerja, termasuk para tamu yang datang ke wilayah pertambangan harus dengan konsep “Datang sehat, bekerja aman, pulang selamat, setiap hari”. Keberlanjutan sebuah perusahaan pertambangan ditentukan juga dengan manajemen K3 yang benar.

Kontribusi sebuah perusahaan pertambangan terhadap masyarakat, terutama masyarakat di lingkar tambang adalah aspek lain dari keberhasilan keberadaannya. Mendukung Pemerintah dalam mendampingi masyarakat sekitar lingkar tambang menjadi masyarakat yang mandiri dalam berbagai aspek kehidupan, itu adalah salah tujuan dari konsep “Green Mining” juga. Ini adalah tantangan di banyak perusahaan. Namun kemitraan antara perusahaan dengan Pemerintah terutama Pemerintah setempat, Perguruan Tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan masyarakat itu sendiri adalah solusi ke arah tersebut.