Bagi perusahaan pertambangan, tidak ada yang lebih penting dari keselamatan dan kesehatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan. Begitu juga bagi PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Para karyawan adalah aset terpenting bagi Perusahaan.

Sistem Pengelolan Keselamatan dan Kesehatan Kerja NHM disusun berdasarkan peraturan Pemerintah Indonesia mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum. Berbagai program dan kegiatan pelatihan terus dilaksanakan untuk semakin meningkatkan praktek-praktek aman yang berkesinambungan.

Sejumlah program dan fasilitas kesehatan lainnya juga disediakan di area kerja. Termasuk pemeriksaan kesehatan secara teratur, klinik kesehatan, laboratorium PCR, fasilitas-fasilitas olahraga, dengan disertai berbagai kampanye edukasi cara kerja dan gaya hidup yang selamat dan sehat.

Kepala Teknik Tambang NHM senantiasa mengingatkan semua karyawan dan mitra kerja bahwa Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) ditempatkan sebagai prioritas utama dalam menjalankan aktivitas Perusahaan di wilayah kerja di Tambang Emas Gosowong, di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.



Untuk memastikan K3 berjalan dengan baik, Perusahaan membuat peraturan yang jelas dan tegas dan berlaku bagi semua karyawan, temasuk karyawan perusahaan-perusahaan mitra kerja, serta para tamu yang datang ke Tambang Emas Gosowong. Begitu juga dengan karyawan yang bekerja di luar Site Gosowong.

Produktivitas harus beriringan dengan keselamatan dan kesehatan para karyawan. Perusahaan berusaha meminimalisir risiko-risiko yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja melalui sejumlah pelatihan yang diikuti dengan pengawasan di lapangan. Komitmen para pimpinan di area kerja masing-masing juga menjadi sangat penting dalam hal ini.


Kebijakan Keselamatan Pertambangan NHM