Berdasarkan Kontrak Karya yang ditandatangani bersama Pemerintah Indonesia pada tanggal 28 April 1997, area kerja PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang dikenal dengan nama Tambang Emas Gosowong, terletak di Kabupaten Halmahera Utara di Provinsi Maluku Utara. Saat ini NHM mengelola wilayah kontrak karya kurang lebih seluas 29.622 hektar.
Di tahun 1994, Newcrest Mining Ltd. dan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) membentuk usaha bersama untuk menemukan kandungan emas di Pulau Halmahera. Pada tahun yang sama, usaha gabungan tersebut berhasil menemukan kandungan emas bernilai ekonomis di daerah Gosowong.
Kemudian Newcrest dan Antam bersama-sama mendirikan NHM, yang berlanjut dengan ditandatanganinya Kontrak Karya Bersama Pemerintah Indonesia di tahun 1997.
Penambangan metoda tambang terbuka permukaan di Tambang Emas Gosowong sudah selesai, dan saat ini NHM sepenuhnya melaksanakan aktivitas penambangan bawah tanah di dua area produksi, yaitu Kencana dan Toguraci.
Di wilayah kerjanya, operasional NHM di Tambang Emas Gosowong dilengkapi dengan sarana pelabuhan dan lapangan udara sendiri yang berlokasi di daerah Kobok, untuk mendukung aktivitas sehari-hari Perusahaan.