Gosowong adalah nama wilayah pertambangan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Dikenal juga dengan nama “Site Gosowong”. Dari cerita para tetua dan peta yang dimiliki NHM, kata Gosowong sendiri berasal dari kata Gasuong, yaitu nama salah satu sungai dekat wilayah pertambangan NHM. Ake Gasuong, yang dalam bahasa suku Kao, suku asli yang ada di Halmahera Utara, artinya Sungai Gasuong. Kemudian dipopulerkan menjadi Gosowong.
Di kalangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta masyarakat di sekitar lingkar tambang, nama Gosowong juga sangat populer dalam bahasa sehari-hari untuk penyebutan lain dari lokasi pertambangan emas yang dikelola NHM.
Di Site Gosowong ini pulalah tempat bekerja para karyawan NHM dan perusahaan kontraktor bekerja. Mereka berasal dari Provinsi Maluku Utara, termasuk Kabupaten Halmahera Utara, berbagai Provinsi di Indonesia, dan sebagian kecil di antaranya adalah ekspatriat. Site Gosowong seperti rumah bagi para Karyawan dan Mitra Kerja yang berasal dari hampir seluruh Provinsi di Indonesia.
75% dari saham NHM saat ini dimiliki oleh PT Indotan Halmahera Bangkit dan 25% lainnya oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam).



