PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) adalah perusahaan yang saat ini dimiliki secara patungan antara PT Indotan Halmahera Bangkit (75%) dan PT Aneka Tambang Tbk. (25%), dan mengoperasikan Tambang Emas Gosowong yang berlokasi di Pulau Halmahera di bagian Timur Indonesia.
Tambang Emas Gosowong telah ditetapkan sebagai OBJEK VITAL NASIONAL (Obvitnas) bidang Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 63/2004 dan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 77 K/90/MEM/2019.
Sejak mengambil alih mayoritas kepemilikan saham NHM di tahun 2020, PT Indotan Halmahera Bangkit menekankan komitmennya dalam mengelola Tambang Emas Gosowong dengan memprioritaskan keselamatan & kesehatan kerja, produktivitas yang tinggi, dan kontribusi terhadap kesejahteraan sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat, khususnya di sekitar lokasi kegiatan pertambangan NHM berada.