Sebagai pemegang mayoritas kepemilikan saham PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang mendapat mandat dari Pemerintah Indonesia untuk mengelola Tambang Emas Gosowong dalam rangka memberikan keuntungan bagi negara, bangsa, masyarakat serta semua pemangku kepentingan dan para pemegang sahamnya, PT Indotan Halmahera Bangkit telah menegaskan 5 pilar baru dalam pengelolaan Tambang Emas Gosowong oleh NHM, yaitu:



